“Transfer Tunai dalam Murabahah” Sah Syariah atau Hilahlah?
Praktik transfer tunai langsung oleh bank syariah ke rekening nasabah sering dilakukan dengan alasan kepraktisan. Uang Rp100 juta untuk renovasi rumah ditransfer sekaligus, diikuti penandatanganan akad murabahah tanpa proses pembelian barang yang jelas. Secara teori, murabahah adalah jual beli barang dengan harga yang sudah ditambahkan margin keuntungan. Namun, ketika uang tunai diberikan tanpa ak....